Menurut Van den Berg, kedatangan imigran arab tahun tahun
terakhir abad ke – 18 berasal dari Hadramaut,kedatangan mereka Ke Nusantara
pada abad itu mulai dilakukan secara masal. Perhentian pertama mereka adalah Aceh,dari
sana mereka lebih memilih pergi ke
Palembang dan Pontianak. Orang Arab mulai menetap di Pulau Jawa setelah tahun
1820 dan Koloni koloni mereka tiba di bagian timur Nusantara pada tahun 1870 (
Berg 1989 : 72 )
Umar Jangkung di kenal di daerah Majalengka karena sudah lama
sekali ia dikenal sebagai tuan minyak, ia datang dari hadramaut ketika berusia
17 tahun bersama kedua orangtuanya singgah di Cirebon lalu membeli tanah di
Majalengka ,oleh kedua orangtuanya ia dididik untuk menjadi pedagang, suatu hal
yang menarik dari kehidupannya bahwa keturunannya rata rata menikah dengan
bangsa pribumi, sebelum di tinggalkan oleh orangtuanya untuk kembali lagi ke
negri asalnya, Umar jangkung dinasihati bila sudah waktunya menikah disarankan
untuk tidak menikah dengan bangsanya sendiri atau bangsa arab , tetapi menikah
dengan bangsa Pribumi / Indonesia supaya banyak saudara. Terbukti dengan
menikahnya Umar jangkung dengan bangsa Pribumi yang berasal dari daerah
Maja,bertambahlah saudara saudaranya berasal dari Pribumi, sebagai pedagang ia
banyak bergaul dengan menak menak atau bangsawan yang mengambil barang darinya
dengan cara berhutang, jika seorang menak membutuhkan sesuatu seperti kain dan
kebutuhan lainnya, ia akan mengirimkannya, usahanya tidak hanya pada kain,
tetapi juga hasil bumi seperti Padi, umbi umbian, kacang kacangan yang ia beli dari
petani ketika panen untuk disimpan sebagai persediaan jika sudah naik harganya lalu
dijual (,N Kartika,2007)
Umar Jangkung dalah salah satu contoh mayarakat keturunan
yang behasil berbaur dengan Masyarakat Pribumi , perbauran ini menunjukan ciri
khas masyarakat keturunan arab yang membedakan dengan bangsa bangsa lain yang
cenderung eksklusif dan menjurus kepada komunalisme .Eksklusivitas tersebut
umumnya di tunjukan dalam konteks perbedaan Agama, Ras, atau keturunan yang di tempatkan dalam kerangka kekeluargaan yang kemudian
memunculkan Komunalisme .Perbedaan perbedaan tersebut pada hakikatnya dapat
saling memperkaya dan saling mengisi, akan tetapi adakalanya perlu juga ada
usaha untuk saling mengoreksi , solidaritas itu ditakuti Belanda, maka dengan
adanya diskriminasi Rasial di antara golongan penduduk Asia yang berada di
Hindia Belanda , orang Indonesia (
Pribumi ) di pisahkan dari orang orang Asia Lain.Orang Asia bukan Pribumi itu
terkenal sebagai golongan Vreemde
Oosterlingen yang lalu di pecah lagi dalam tiga golongan kecil Yaitu :
Tionghoa, India dan Arab. (N Kartika,2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar